July 9, 2022
SUDAH 100 HARI, BUKAN AWAL LAGI GIMANA BEM FK UDAYANA SEJAUH INI?
July 9, 2022
SUDAH 100 HARI, BUKAN AWAL LAGI GIMANA BEM FK UDAYANA SEJAUH INI?

SUDAH 100 HARI, BUKAN AWAL LAGI GIMANA BEM FK UDAYANA SEJAUH INI?

Perjalanan sebuah organisasi dalam kaitannya dengan publik tak lepas dari adanya transparansi. Menurut KBBI, transparansi merujuk kepada suatu hal dalam kondisi yang nyata, jelas, dan jernih. Begitupun makna transparansi dalam konteks organisasi yang menunjukkan keterbukaan atas apa yang semestinya diketahui oleh publik, mulai dari preparasi, implementasi, hingga evaluasi dan pelaporan kegiatannya. Hubungan antara hak dan kewajiban dapat menjadi landasan utama perkembangan transparansi seiring dengan berjalannya kepengurusan dalam sebuah organisasi. Pengurus organisasi memiliki kewajiban untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam upaya mencapai tujuan yang diharapkan dari kegiatan yang dilaksanakannya dengan hak untuk mendapatkan keterlibatan publik dalam setiap kegiatannya. Begitupun dengan publik yang diwakilkan oleh organisasi tersebut berkewajiban mengikuti kegiatannya dengan hak atas informasi mengenai pertanggungjawaban organisasi penyelenggara kegiatan tersebut, baik itu dalam hal pengelolaan terhadap sumber daya, manajemen keuangan, hingga ketaatannya terhadap hukum yang berlaku.

Oleh karena pentingnya transparansi dalam perjalanan sebuah organisasi, BEM FK Udayana sebagai sebuah organisasi dalam ruang lingkup fakultas di lingkungan Universitas Udayana berupaya untuk mengedepankan transparansi kepada seluruh Lascar Hippocrates Fakultas Kedokteran Universitas Udayana terkait dengan pertanggungjawaban kepengurusannya. Salah satu upaya yang dilaksanakan untuk mewujudkan transparansi ini adalah dengan pelaksanaan survei pada setiap periode kepengurusan BEM FK Udayana oleh Departemen Pendidikan dan Inteligensi Kampus (PIK) yang meliputi Survei Awal Kepengurusan, serta Survei 100 dan 300 Hari Kerja. Mei 2022 menjadi waktu keseratus hari BEM FK Udayana menjalani kepengurusannya dalam Kabinet Cakra Paramudita, bertepatan dengan publikasi persentase hasil kerja masing-masing departemen dilakukan juga publikasi Survei 100 Hari Kerja dalam rentangan waktu 17-25 Mei 2022 melalui formulir digital dengan target audience seluruh mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Survei ini diikuti oleh 151 responden, tersebar dalam keenam prodi di FK Udayana yang meliputi Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Psikologi, dan Fisioterapi.

Beberapa variabel yang menjadi indikator penilaian jalannya kepengurusan BEM FK Udayana Kabinet Cakra Paramudita ini, meliputi penilaian kinerja secara umum, pemenuhan TUK, fleksibilitas implementasi proker fungsi, kesesuaian dengan timeline kepengurusan, dan penilaian terhadap performa kerja pengurus BEM FK Udayana. Pada akhir formulir digital survei ini juga terdapat bagian yang menjadi ruang bagi setiap responden untuk menyampaikan keluh kesah, harapan, serta kritik dan sarannya terhadap BEM FK Udayana. Terkait dengan penilaian kinerja BEM FK Udayana secara umum dalam rentangan 1 (Tidak Optimal) hingga 10 (Sangat Optimal), dominasi jawaban responden berada pada angka 8 (41,1 %) yang dipilih oleh 62 dari 151 responden. Dalam rentangan yang sama, fleksibilitas implementasi proker fungsi mendapatkan respon terbanyak pada angka 8 (48,3 %) yang dipilih oleh 73 dari 151 responden, kemudian mengenai kesesuaian dengan timeline kepengurusan mendapatkan poin tertinggi 8 (39,1 %) yang dipilih oleh 59 dari 151 responden. Pemenuhan TUK dinilai sangat optimal dengan persentase 99,3 %. Terlepas dari hal itu, survei ini juga mencoba untuk menggali pandangan responden terhadap pengurus BEM FK Udayana yang menunjukkan respon baik pada semua indikator, meliputi kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi, etika dan integritas, tanggung jawab dan komitmen, serta kemampuan leadership-nya

KELUH KESAH

HARAPAN

KRITIK DAN SARAN

Sebagai negara hukum yang demokratis, kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia dilindungi oleh UUD 1945 dalam Pasal 28 E Ayat 3 termasuk dalam dunia organisasi. Namun, realitanya tidak semua publik memiliki keberanian untuk berpendapat yang dipicu oleh beberapa faktor baik itu secara internal maupun eksternal. Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia tentang kebebasan berpendapat menunjukkan 62,9 % masyarakatnya masih merasa takut berpendapat. Maka dari itu, diperlukan adanya penyesuaian media bagi publik untuk dapat menyampaikan aspirasinya dengan nyaman. Adaptasi BEM FK Udayana terhadap situasi dan kondisi ini dilakukan dengan memberikan kesempatan terhadap seluruh Lascar Hippocrates FK Udayana untuk dapat menyampaikan aspirasinya ataupun pandangannya terhadap jalannya kepengurusan BEM FK Udayana dalam keseratus hari ini melalui formulir digital dengan publikasi hasil yang mengutamakan kerahasiaan identitas respondennya. Pendapat tersebut disampaikan dalam bentuk keluh kesah, harapan, serta kritik dan saran yang nantinya diharapkan dapat membangun nilai transparansi dan kebebasan berpendapat untuk dapat saling berbenah bersama untuk FK Udayana yang lebih baik ke depannya. Viva Hippocrates!

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.