“Cyberbullying : Adakah dampaknya bagi kesehatan?”

cyberbullying

Dewasa ini penggunaan internet menjadi kebutuhan bagi setiap masyarakat khususnya di indonesia. selain kegunaannya yang berdampak positif seperti sebagai alat komunikasi dan informasi, internet juga dapat berdampak negatif. Dari anak-anak hingga orang dewasa pasti mengenal dan menggunakan internet untuk berkomunikasi dan untuk memperoleh banyak informasi.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet indonesia mengungkapkan peningkatan yang luar biasa pada tahun 2014 atas kerjasama dengan pihak Pus Pusat Kajian Komunikasi (PusKaKom) FISIP Universitas Indonesia, disebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia kini telah mencapai angka 88,1 juta. Sesuai dengan jumlah populasi penduduk Indonesia yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 252,5 juta jiwa, maka pengguna internet di Indonesia mengalami pertumbuhan 16,2 juta jiwa dari total 71,9 juta pengguna di tahun 2013 lalu. Usia pengguna internet di Indonesia terdapat pada usia 18-25 tahun atau 49% serta tingkat pendidikan pengakses internet adalah tingkat SMA sederajat sebesar 64,7 % (APJII, 2014)tab

Penggunaan internet membuktikan masyarakat masa kini melakukan komunikasi dan interaksi sosialnya pada sebuah wadah yang bernama media sosial. Di Indonesia  media sosial paling banyak digunakan oleh usia remaja, pada usia-usia tersebut memiliki teman banyak adalah kebutuhan dan kesenangan tersendiri, banyak dampak yang terjadi dari penggunaan media sosial bagi remaja, tidak hanya berdampak positif melainkan juga banyak dampak negatif yang dialami oleh remaja. Cyber-bullying merupakan salah satu dampak negatif yang saat ini menghampiri para remaja (Maulanz H, 2016)

Masih ingatkah dengan Sonya Depari? Remaja asal Medan yang mendadak populer karena dirinya mengaku sebagai anak Deputi BNN Irjen Pol Arman Depari. Pengakuan itu dilontarkan saat dia marah-marah kepada seorang polwan yang menghentikan konvoi seusai Ujian Nasional. Namun hal itu dibantah oleh Irjen Pol Arman Depari. Beliau mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki seorang putri namun tiga orang putra yang berada di Jakarta. hal ini menjadi perhatian publik dan mereka langsung membully akun Instragram sonya dan mengomentari foto – foto di akunnya. komentar – komentar yang dilontarkan publik padanya banyak berisi makian. Pemberitaan bertubi – tubi serta caci maki yang dia terima di media sosial membuat Sonya trauma. Bahkan ayah Sonya jatuh sakit akibat pemberitaan tersebut. Sonya merupakan salah satu dari banyak korban yang mengalami Cyberbullying.

Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyberbullying merupakan kejadian seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler (Choria Y, 2014)

Menurut Kowalski (2008), cyberbullying mengacu pada bullying yang terjadi melalui instant messaging, email, chat room, website, video game, atau melalui gambaran tau pesan yang dikirim melalui telepon selular.

Disimpulkan bahwa cyberbullying  merupakan salah satu bentuk dari bullying secara verbal dan non-verbal yang dilakukan melalui media elektronik seperti komputer atau telepon selular, seperti mengirimkan  pesan singkat yang berisi kebencian terhadap seseorang, mengatakan hal-hal yangmenghina perasaan orang lain dalam sebuah chat, atau menyebarkan isu yang tidak benar mengenai seseorang melalui internet juga merupakan salah satu bentuk dari cyberbullying (Maulida, 2011)

Umumnya terdapat 3 elemen baik dalam setiap praktek bullying dan cyberbullying, yaitu : Pelaku (bullies), Korban (victims) dan Saksi peristiwa (bystander). Beberapa jenis dari cyberbullying yang dilakukan oleh pelaku sebagai berikut :

  • Flaming(terbakar): yaitu mengirimkan pesan teks yang isinya merupakan kata-kata yang penuh amarah dan frontal. Istilah “flame” ini pun merujuk pada kata-kata di pesan yang berapi-api.
  • Harassment(gangguan): pesan-pesan yang berisi gangguan yang menggunakan email, sms, maupun pesan teks di jejaring sosial dilakukan secara terus menerus
  • Denigration (pencemaran nama baik): yaitu proses mengumbar keburukan seseorang di internet dengan maksud merusak reputasi dan nama baik orang tersebut
  • Impersonation (peniruan): berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang tidak baik
  • Outing: menyebarkan rahasia orang lain, atau foto-foto pribadi orang lain
  • Trickery (tipu daya): membujuk seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto pribadi orang tersebut
  • Exclusion (pengeluaran) : secara sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang dari grup online.
  • Cyberstalking: mengganggu dan mencemarkan nama baik seseorang secara intens sehingga membuat ketakutan besar pada orang tersebut (Jalil A, 2015)

Cyberbullying dapat mempengaruhi kesehatan mental. Pelaku bullying ini mencoba untuk masuk ke dalam kepala  dan membuat korban merasa tak berharga dan sengsara. Korban juga selalu takut dengan apa yang akan terjadi selanjutnya. Hal ini dapat menyebabkan beberapa kerusakan serius pada kesehatan secara keseluruhan. Korban cyberbullying pada umumnya mengalami masalah kesehatan secara fisik dan mental.

Gejala Fisik: Selera makan hilang, sulit tidur atau gangguan tidur, keluhan masalah kulit, pencernaan dan jantung berdebar-debar.

Gejala Psikologis: Gelisah, depresi, Kelelahan, rasa harga diri berkurang, sulit konsentrasi, murung, menyalahkan diri sendiri, gampang marah, hingga bunuh diri (Dinkes, 2015)

Fenomena cyber bullying akan terus mengerogoti maxresdefaultkesehatan mental remaja, sehingga perlu perhatian banyak pihak dalam mengatasi persoalan ini. Dibutuhkan peran stakeholder kesehatan dan pendidikan serta didukung oleh orang tua untuk bisa ikut serta dalam menanggapi masalah ini yang berjalannya waktu terus menghampiri para remaja. Dibutuhkan adanya program untuk meningkatkan pemahaman pada remaja di sekolah atau kampus, para pendidik dan juga orang tua agar mengenali bahaya cyber-bullying dan dampak jangka panjang yang bisa merusak perilaku dan kesehatan mental para remaja dan dewasa muda.

 

Daftar Pustaka

 

  1. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia., 2014. Jumlah Pengguna Internet Indonesiam.
  2. Choria Y., 2014. Cyberbullying di Kalangan Remaja., Studi tentang Korban Cyberbullying di Kalangan Remaja di Surabaya.
  3. , 2015. Cyberbullying. Amankah buah hati anda.
  4. Jalil A., 2015. Psikolog dari Cyberbullying. Bandung: Universitas UGM
  5. Kowalski, R.M., Limber, S.P., & Agatston, P.W. (2008). Cyberbullying: Bullying in the digitalage. Oxford: Blackwell Publishing.
  6. Maulanz H., 2016. Pengaruh Cyberbullying terhadap kesehatan Mental Remaja. Aceh: Fakultas Kesehatan Masyarakat Muhammadiyah Aceh.
  7. , 2011. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Cyberbullying pada Remaja. Jakarta: Fakultas Psikologi UIN.