[WARTAKASTRAT #07 Janji yang Tertunda: Mengurai Pembatalan Upacara Kenegaraan HUT RI ke-80 di IKN]
Meski telah dinyatakan sebagai ibu kota negara, IKN ternyata belum siap menjadi tuan rumah utama peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sehingga upacara kenegaraan tetap digelar di Jakarta. Pemerintah menyebut bahwa pembangunan di IKN masih dalam proses sehingga fasilitas dan infrastruktur belum memadai untuk acara skala nasional. Akibatnya, janji bahwa IKN akan menjadi pusat perayaan kemerdekaan pun terlihat sebagai janji yang tertunda, mencerminkan bahwa transformasi IKN sebagai simbol baru bangsa belum sejalan dengan pelaksanaan nyata. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan dan kredibilitas rencana pemindahan ibu kota, serta apakah IKN benar-benar siap menjadi lokasi strategis bagi kegiatan negara utama atau sekadar gagasan ambisius yang belum terwujud.
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Janji yang Tertunda: Mengurangi Pembantalan Upacara Kenegaraan HUT RI ke-80 di IKN”, Klik untuk baca:
https://Wartakastrat07JanjiyangTertunda2025
Kreator: Wartakastrat

