[WATAKASTRAT #05 Indonesia Masih Terlalu Manis]
Artikel ini mengungkap bagaimana kebiasaan konsumsi gula masyarakat Indonesia telah menjadi masalah kesehatan publik serius, dengan rata-rata konsumsi gula per kapita yang masih sangat tinggi dan angka pengidap *International Diabetes Federation (IDF) Indonesia yang mencapai sekitar 11,3 % dari total orang dewasa. Gula tambahan dalam produk olahan dan minuman kemasan menjadi kontributor utama kondisi ini, namun regulasi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peraturan Nomor 26 Tahun 2021 hanya mensyaratkan pencantuman kandungan gula tanpa menetapkan batasan maksimal yang tegas per 100 gram atau mililiter produk. Akibatnya, banyak produk yang mengandung hingga 19-20 gram gula dalam satu sajian—hampir setengah dari anjuran asupan harian gula. Sementara itu, negara-negara lain telah menerapkan regulasi lebih ketat seperti label peringatan atau sistem nutri-grade yang mengklasifikasikan produk berdasarkan kadar gula. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus segera menegakkan regulasi tegas terhadap kandungan gula, pelabelan yang mudah dipahami, dan pengawasan produksi-konsumsi agar generasi mendatang tidak semakin rentan terhadap penyakit tidak menular seperti diabetes dan gangguan ginjal.
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Indonesia Masih Terlalu Manis”, Klik untuk baca:
https://Watakastrat05Indonesia2025
Kreator: Wartakastrat

