[SK REKTOR MENGENAI PENETAPAN PEMBEBASAN UKT BAGI MAHASISWA TINGKAT AKHIR YANG SEDANG MENULIS SKRIPSI]

Hallo civitas akademika FK Unud

Berdasarkan SK Rektor Universitas Udayana Nomor 831/UN14/HK/2020 mengenai penetapan mahasiswa yang mendapatkan pembebasan pembayaran UKT bagi mahasiswa sedang menulis skripsi, kami mengucapkan selamat bagi mahasiswa yang sedang menulis skripsi dan berhasil mendapatkan pembebasan UKT
.
.
Nama-nama mahasiswa yang sedang menulis skripsi dan berhasil mendapatkan pembebasan UKT dapat diakses melalui:

https://bit.ly/DAFTARPEMBEBASANUKTMAHASISWASKRIPSI

.
.
Bagi mahasiswa yang sedang menulis skripsi namun belum berkesempatan lolos jangan berkecil hati karena dapat mengajukan pembebasan UKT melalui IMISSU sesuai dengan surat edaran rektorat. Pengajuan persyaratan pembebasan UKT di IMISSU dapat dilakukan hingga tanggal 21 Juli 2020 pukul 21.00 WITA.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
– Yulia Darma (yulianitidrm/081945795224)
.
.