SURAT EDARAN PEMBERIAN BATUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) TAHAP II
Halo Civitas Akademika FK Unud!
Pihak Rektorat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18/UN14/SE/2020 Tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Untuk mahasiswa Perantau dengan Kelompok UKT 1 yang masih berada di tempat kos di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam rangka Pencegahan COVID-19.
Bagi mahasiswa yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai tahap I, tidak diperkenankan lagi mengajukan Bantuan Langsung Tunai tahap II
Adapun ketentuan lebih lanjut dapat di akses melalui :